BI Checking Sudah Ganti, Cek Cara Download SLIK OJK Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat perlu mengecek riwayat skor kredit sebelum mengajukan kredit dari KPR hingga kendaraan. Pengecekan ini dapat dilakukan sendiri secara online.

Layanan tersebut tersedia dalam Sistem Layanan Informasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sebelumnya pengecekan dilakukan dalam platform BI Checking.

Layanan baru ini mencakup pula iDEB. Ini adalah informasi soal riwayat kredit nasabah dari sejumlah lembaga keuangan.

Namun perlu diingat untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengecek skor kredit. Dokumen disiapkan berdasarkan debitur, berikut informasinya:

Syarat BI Checking – SLIK OJK

Syarat debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat debitur Badan Usaha

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat debitur meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
    Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cek Skor Kredit di SLIK OJK

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol Selanjutnya
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  7. Klik Selanjutnya
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.
  10. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
  11. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
  12. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai. https://lakbanhitam.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*