Nunggak Bayar Obligasi, Saham ZINC Digembok BEI

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC). Ini terkait kesiapan dana dan pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-20 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap Seri E.

Selain itu juga terkait surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 20 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E).

Perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E), yang seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/12).

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. https://roketgubuk.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*